“Tujuannya agar semua informasi dan produk BUMDes bisa dipromosikan dan dijual secara on-line lewat portal/web site BumDes Mart yang dikelola BAKTI Kementerian Kominfo,” papar Viktor.
Ia mengungkapkan, semua BUMDes yang sudah dibentuk didorong untuk didaftarkan di BumDes Mart. id agar bisa melakukan jumping ke toko online seperti Tokopedia, Shopee dan Lazada melalui BUMDes Mart.
“Untuk mewujudkan hal ini dilakukan pelatihan dan pendampingan BUMDes oleh BUMDes Mart serta sinergitas manajemen pengelolaan BUMDes bersama koperasi,” papar Viktor.
Pada kesempatan itu ia menyatakan, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas PMD terus berupaya mendorong upaya pemberdayaan ekonomi desa melalui kelembagaan BUMDes. (berandawarga.com//tan)