“Kita telah ajukan vaksin COVID-19 sebanyak 7.360.953 buah untuk rencana vaksinasi massal,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTT David A. Mandala pada Desember 2020 lalu.
Setiap orang papar Mandala, akan mendapat vaksin covid-19 sebanyak 2 kali dengan interval waktu pemberian minimal 14 hari dari dosis pertama.
“Kebutuhan vaksin berdasarkan jumlah sasaran di NTT sebanyak 6.407.764 vial (untuk 2 kali pemberian). Dalam pemberian imunisasi covid-19 dibutuhkan Auto Disposible Syringe (ADS) sebanyak 6.407.764 pcs dan Safety Box (SB) kapasitas 5 liter yang sebanyak 64.078 box,” jelasnya..
Estimasi kebutuhan untuk sasaran tersisa usia 18 – 59 tahun dari tenaga kesehatan, TNI, Polri dan Anggota TNI, Polri, Satpol PP serta Pelayanan Publik sebanyak 38.500.
“Kebutuhan vaksin sebanyak 89. 232 vial (untuk 2 kali pemberian). Dalam pemberian imunisasi covid-19 dibutuhkan Auto Disposible Syringe (ADS) sebanyak 89. 232 pcs dan Safety Box (SB) kapasitas 5 liter yang sebanyak 892 box,” jelas Mandala.
Sementara itu, sasaran pemberian vaksin terdiri dari kelompok usia 18-59 tahun dan Usia 60 ke atas termasuk tenaga kesehatan dan semua petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Sasaran vaksin juga kata Mandala diberikan kepada kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasional imunisasi COVID-19.
Kelompok ini yakni kelompok dengan kriteria tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid), terdaftar pada aplikasi Pcare atau kelompok vaksinasi mandiri seperti pegawai BUMD/ BUMN .