Sedangkan yang sebagian lagi serta untuk kategori rusak sedang dan ringan akan diproses penggantiannya oleh pemerintah pusat yang hingga saat ini belum terealisasi karena masih dalam proses dan tahapan evaluasi.
“Saya sudah ingatkan kepada para lurah dan camat agar memastikan lokasi tempat tinggal warga yang sudah tidak bisa dihuni lagi dipastikan tidak ada yang menempati lagi karena lokasinya rawan bencana dan warganya telah direlokasi ke tempat yang baru. Namun lokasi tersebut akan ditata agar hijau kembali,” ungkap Jefri.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai PPW) Provinsi NTT, Herman Tobo mengatakan, pembangunan pembangunan rumah hunian tetap ini dikerjakan dengan prinsip ‘build back better’ menggunakan teknologi Rumah Instan Sehat Sederhana (Risha) yang memiliki keunggulan tahan gempa, dibangun lebih cepat dan bisa dikembangkan.