Namun satu jabatan yakni Kepala Dinas Perikanan tidak memenuhi syarat sebab hanya satu nama yang mendaftar, karena sesuai edaran dari KASN, satu jabatan minimal ada dua orang yang mendaftar.
“Seleksi tujuh jabatan ini dijalankan sesuai aturan dan dipastikan tak ada unsur pesanan kepentingan siapa pun, pasalnya seleksi dilakukan dengan ketat sesuai kompetensi para peserta,” tegas Abraham.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay menyampaikan, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Kupang kali ini adalah seleksi untuk mengisi jabatan lowong.