Kegiatan seleksi dilaksanakan secara selektif sesuai dengan tuntutan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk menghasilkan calon-calon pejabat yang berkualitas sesuai kompetensi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang,” kata Fahrensy.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan lowong pada setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari dinamika yang dibutuhkan organisasi pemerintahan sekaligus dalam rangka pengembangan dan peningkatan karier dari pegawai negeri sipil.
Hal ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas- tugas pemerintahan dan pelayanan publik.