KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Hingga saat ini sejak Pemkot Kupang menyelenggarakan nikah massal pada tahun 2003, sudah sebanyak 5.725 pasangan suami isteri (Pasutri) dinikahkan dalam program rutin dimaksud.
Untuk tahun 2021,sebanyak 29 pasutri yang mengikuti program nikah massal yang berlangsung di tiga gereja.
Pemberkatan di dua gereja telah berlangsung pada hari yang sama yakni, Rabu (28/4/2021) yakni di GMIT Syalom Airnona dan GBI Sahabat, sedangkan gereja ketiga untuk umat Katolik akan berlangsung pada 10 Mei di Gereja Katolik Paroki St. Yoseph Naikoten.
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man dalam sambutannya pada acara nikah massal di GMIT Syalom Airnona menyampaikan, Pemkot Kupang menilai program nikah massal penting, karena fakta menunjukkan ada begitu banyak jumlah pasangan yang harus hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.