Hal ini dilaterbelakangi oleh berbagai kendala, baik itu dari aspek ekonomi, sosial, agama, maupun budaya.
“Program nikah massal merupakan wujud kepedulian dan kepekaan Pemkot Kupang dalam menciptakan, menempatkan dan mengembalikan keteraturan hidup masyarakat seturut norma dan kaidah yang berlaku,” kata Herman.
Dengan program nikah massal ini diharapkan akan meminimalisasi jumlah pasutri yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah, sekaligus merupakan suatu gerakan moral yang dapat menggugah kesadaran masyarakat, akan pentingnya unsur legalitas dalam membentuk suatu lembaga pernikahan.
Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, Ivan Mila Meha mengatakan, pelaksanaan nikah massal tahun ini dirangkaikan dengan peringatan HUT Kota Kupang.