KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— sebanyak 92 pasang suami- isteri mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemerintah Kota Kupang.
Nikah massal dimaksud berlangsung dalam tiga hari. Rinciannya, Rabu, 14 Mei 2025 diikuti 30 pasangan beragama Katolik di Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi BTN-Kolhua. Kamis, 15 Mei 2025 diikuti 56 pasangan beragama Kristen Protestan di GMIT Bet’el Maulafa. Jumat, 16 Mei 2025 diikuti enam pasangan dari gereja Kristen denominasi di GPPS Mawar Sharon. Pendanaan kegiatan bersumber dari APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 melalui DPA Sekretariat Daerah.
Wali Kota Kupang, Christian (Chris) Widodo pada acara pemberkatan nikah di Gedung Kebaktian Jemaat GMIT Bet’el Maulafa, Kamis (15/5/2025) menyatakan syukur dan haru atas penyelenggaraan pernikahan sah bagi pasangan- pasangan yang selama ini telah hidup bersama namun belum menikah secara resmi menurut hukum agama dan negara.
Kegiatan nikah massal merupakan wujud nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus bagian dari visi menjadikan Kota Kupang sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Program seperti ini harus terus dilanjutkan karena menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat. Di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah, saya sudah tegaskan bahwa program nikah massal tidak boleh dikurangi. Bahkan kami meniadakan pengadaan mobil dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah agar anggaran bisa dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat seperti ini,” ungkap Chris.
Ia menekankan, membangun kota bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi tentang menghadirkan kehidupan sosial yang sejahtera, dimulai dari keluarga.
Keluarga adalah fondasi dari masyarakat yang kuat, sehat, dan produktif. Karena itu, melalui program nikah massal, pemerintah berharap agar tidak ada lagi keluarga di Kota Kupang yang terabaikan dalam aspek legalitas pernikahan.
“Kami sadar masih banyak pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah, bukan karena tidak mau menikah, tetapi karena kendala biaya, jarak, atau ketidaktahuan prosedur. Maka tugas pemerintah adalah hadir memberi solusi, bukan menilai atau menghakimi,” papar Chris.
Pada kesempatan itu ia menitipkan pesan agar para pasangan terus menjaga komitmen dalam kehidupan rumah tangga.
Ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam cinta dan komunikasi yang sehat antar pasangan, menjaga kesehatan keluarga, terutama bagi pasangan yang akan memiliki anak, sebagai upaya mencegah stunting dan mewujudkan generasi Kota Kupang yang sehat dan berkualitas.
Suara gembala yang disampaikan Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Timur, Pdt. Mercy Kapioru–Pattikawa memperdalam makna spiritual dari pernikahan.
Kasih yang sejati dalam pernikahan Kristen bukan sekadar kelekatan emosional atau fisik, melainkan sebuah perjalanan menuju kekudusan hidup bersama Tuhan.
“Kasih sejati bukan tentang memiliki pasangan, tetapi tentang bagaimana menyerahkan pasanganmu kepada Tuhan. Suami dan isteri adalah anugerah Tuhan yang dipanggil untuk menyatakan kasih Allah di tengah dunia,” ujar Mercy.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Djoni D. Bire menyampaikan, program nikah massal merupakan implementasi dari UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Sejak tahun 2003 hingga 2025, Pemerintah Kota Kupang telah menyelenggarakan 23 kali kegiatan nikah massal dengan total 6.015 pasangan peserta.
Acara ditutup dengan penyerahan surat nikah kepada dua pasangan mempelai secara simbolis oleh wali kota, dilanjutkan dengan penandatanganan akta nikah dan sesi foto bersama seluruh pasangan dan tamu undangan.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Majelis Jemaat GMIT Bet’el Maulafa, Pendeta Sepy Hawu, beserta para presbiter yang bertugas.
Turut hadir, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Angela Tamo Inya, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Jackson Jimmy A. Tunliu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Daud N. Nafi, Kepala Bagian Kerja Sama sekaligus Pelaksana Tugas Camat Oebobo, Johanes D. B. B. K. Assan. (bw//***)