KUPANG,BERANDAWARGA.COM—Meski status tanggap darurat telah berakhir 5 Mei 2021, namun bantuan para pihak senilai Rp8 miliar lebih untuk korban bencana badai siklon tropis seroja dan bencana alam lainnya masih terpakir di rekening kas daerah NTT.
Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Benediktus Polo Maing menjelaskan, pasca dilanda bencana badai siklon tropis seroja dan bencana alam lainnya seperti banjir dan tanah longsor pada awal April 2021, Pemerintah NTT menetapkan status tanggap darurat hingga 5 Mei 2021.
Selama masa tanggap darurat dimaksud, berbagai pihak memberi perhatian terhadap warga korban yang disalurkan melalui Pemerintah NTT. Bantuan yang diberikan dalam bentuk barang seperti beras, mie instan, air mineral, dan telur.
Selain itu, diberikan juga bantuan dalam bentuk uang tunai dan hingga saat ini sudah dihimpun sebanyak Rp8 miliar lebih.