Pendapatan Daerah Kota Kupang Bertambah 2,03 Persen

oleh -412 views
oleh
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man menghadiri rapat paripurna DPRD NTT, Kamis (23/9/2021)

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Pemerintah Kota Kupang dalam perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2021 Kota Kupang, menyampaikan target pendapatan naik sebesar 2,03 persen atau Rp22,734 miliar lebih.

Dengan adanya penambahan ini, total pendapatan dalam APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,145 triliun lebih dari target pendapatan pada APBD murni sebesar Rp1,122 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen.

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man dalam rapat paripurna DPRD Kota Kupang, Kamis (23/9/2021) mengatakan, dalam rangka menyiapkan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021, Pemerintah Kota Kupang telah menyusun rancangan perubahan KUA- PPAS APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 yang akan dibahas dan disepakati bersama DPRD Kota Kupang.

Dalam penjelasan wali kota atas rancangan nota kesepakatan antara Pemda Kota Kupang dengan DPRD Kota Kupang tentang rancangan perubahan KUA- PPAS APBD yang dibacakan Herman disampaikan, penyusunan rancangan perubahan KUA- PPAS APBD tahun anggaran 2021 mengacu pada kebijakan pembangunan daerah Kota Kupang tahun anggaran 2021.