KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) sebagai salah satu asosiasi kontraktor terbesar di Indonesia telah hadir di NTT dan siap melayani kontraktor yang membutuhkan sertifikat badan usaha (SBU) melalui LSBU PT ASKONAS.
Ketua DPD ASKONAS NTT, Zaenul Hasan mengatakan, ASKONAS telah mendapat akreditasi dari Kementerian PUPR RI.
Menurut Hasan, kehadiran ASKONAS dan Lembaga SBU PT ASKONAS tidak lain untuk memberi pelayanan sertifikasi kepada para pengusaha jasa konstruksi khususnya di NTT dengan selalu mengedepankan edukasi dan informasi yang tepat, agar para pengusaha jasa konstruksi dapat mengembangkan sumber dayanya, baik manusia maupun aturan-aturan yang mengatur tentang syarat dan prosedur kelembagaan sebuah perushaan jasa konstruksi.
“Kami adalah salah satu dari enam lembaga berlisensi yang siap melayani kebutuhan SBU bagi para kontraktor di NTT. Selain itu, ASKONAS juga hadir dengan misi menciptakan kualitas SDM para penyedia jasa konstruksi yang berintegritas dan akuntabel,” kata Hasan di Kupang, Jumat (15/10/2021).
Pria kelahiran Madura ini menjelaskan, sesuai SOP kementerian PUPR RI, standar layanan SBU adalah 15 hari kerja