2020, DPRD NTT Hasilkan Dua Perda Inisiatif

oleh -570 views
oleh
Foto: doc.nttterkini.id

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2020 menghasilkan dua peraturan daerah (Perda) inisiatif, dari 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan.

Sedangkan delapan sisanya masih dalam pembahasan. Dua ranperda yang telah ditetapkan menjadi Perda yakni Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTT Tahun 2020- 2024 dan Perda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.

“hampir semua komisi mengajukan ranperda inisiatif,” kata Wakil Ketua DPRD NTT, Inche D.P. Sayuna kepada wartawan Rabu, 16 Agustus 2020.

Dengan jumlah yang cukup banyak, kata Ince, mendorong Badan Legislasi (Baleg) bekerja lebih maksimal. Karena agenda pembahasan sangat padat sesuai mekanisme pembahasan dan penetapan sebuah perda.

“Jumlah ranperda yang dibahas sepanjang tahun 2020 tersebut merupakan sebuah prestasi yang sangat baik dan diharapkan kedepan akan lebih bagus lagi,” kata Inche.

Terkait fungsi anggaran, lanjut politisi Partai Golkar ini, lembaga dewan telah memberikan persetujuan kepada gubernur untuk melakukan pinjaman daerah guna menangani berbagai persoalan yang tidak atau belum diakomodasi APBD NTT.