KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang bersama pemerintah kelurahan segera melakukan survei untuk menangani ruas jalan rusak untuk menjawabi aspirasi masyarakat.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan menyikapi permintaan warga Kelurahan Manutapen yang disampaikan Ketua LPM, Semuel Hauteas, Jumat (2/12/2022). Semuel minta Pemerintah Kota Kupang segera memperbaiki jalan di wilayah mereka yang rusak akibat pekerjaan pemasangan pipa SPAM Kali Dendeng
Maxi menjelaskan, sudah ada pertemuan koordinasi antara PUPR Kota Kupang, Balai Jalan, dan Pemerintah Provinsi NTT.
Koordinasi para pihak tersebut telah disepakati untuk membagi kewenangan dalam menyelesaikan beberapa hal sekaligus antara lain jalan dan drainase.
“Kami telah menyepakati untuk membagi kewenangan, apa yang menjadi kewenangan provinsi akan diselesaikan provinsi. Begitu juga Pemkot dan Balai Jalan akan menyelesaikan persoalannya masing-masing sesuai kewenangannya,” kata Maxi.
Ia mengungkapkan, yang menjadi kewenangan kota, akan segera dilakukan survei oleh PUPR Kota Kupang bersama pemerintah kelurahan.
Selain perbaikan infrastruktur jalan, dalam pertemuan tersebut Semuel juga sampaikan sejumlah usulan lain, antara lain terkait pelayanan instalasi air bersih pipa PDAM (SPAM Kali Dendeng), koordinasi dengan Pemprov NTT berkaitan dengan Kawasan Kehutanan RI yang telah ditempati masyarakat.
Selain itu, warga juga minta Pemkot Kupang memperhatikan kesempatan kerja bagi pemuda Kelurahan Manutapen di PDAM pasca berakhirnya pembangunan proyek SPAM Kali Dendeng, , lampu penerangan jalan, TPS, tembok penahan jalan di RT 03 dan 16, jalan setapak, pertanian hidroponik memanfaatkan embung yang sudah ada, serta bedah rumah tidak layak huni bagi masyarakat.
Semua persoalan yang disampaikan itu sebagai rangkuman hasil rapat bersama dengan perangkat RT dan RW setempat.(berandawarga.com//**/tan)