RSUP Ben Mboi Belum Layani Pasien BPJS Kesehatan

oleh -70 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ben Mboi di Manulai, Kota Kupang hingga saat ini belum melayani pasien BPJS Kesehatan, padahal Menteri Kesehatan RI telah melakukan soft launching pada Desember 2022.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton sampaikan ini dalam keterangan tertulisnya seusai mengunjungi RSUP Ben Mboi, Jumat (24/03/2023).

Menurutnya, kunjungan ini adalah kunjungan pertama kali yang dilakukan Ombudsman ke rumah sakit kelas A milik pemerintah pusat, dan menjadi satu-satunya rumah sakit kelas A di NTT sejak soft launching oleh Menteri Kesehatan RI pada Desember 2022.

Tentu rumah sakit kelas A akan sangat membantu masyarakat NTT. Pasalnya, rumah sakit ini memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medik, paling sedikit empat medik spesialis dasar, lima spesialis penunjang medik, 12 medik spesialis lain, dan 13 medik subspesialis.

Dengan demikian pasien bisa menikmati pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan spesialis dasar, spesialis penunjang medik dan pelayanan medik spesialis lain.

“Kita berharap RSUP Ben Mboi bisa membawa dokter spesialis dari luar NTT agar tidak mengganggu praktek dokter di rumah sakit lain,” kata Darius.

Ia berargumen, jika harus menggunakan dokter spesialis dari rumah sakit yang ada di Kota Kupang tentu akan cukup mengganggu layanan di rumah sakit lain yang juga sudah sangat terbatas.

Belum lagi ketentuan adanya pembatasan praktek dokter yang tidak boleh lebih dari tiga tempat.

Darius mengungkapkan, pada kesempatan itu pihaknya juga berkesempatan meninjau layanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan melihat daftar nama para dokter yang akan praktek di rumah sakit ini.

Saat ini, operasional rawat jalan dan rawat nginap sudah bisa dilakukan sambil menunggu grand opening yang akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini.

“Sayangnya, pengurusan administrasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan masih sedang berproses sehingga pasien BPJS belum bisa dilayani kecuali pasien umum,” ungkap Darius.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pelayanan dilakukan oleh dokter umum sedangkan pelayanan dokter spesialis baru sebatas on call jika ada pasien.

“Semoga hingga grand opening nanti, pasien BPJS sudah bisa berobat di rumah sakit ini,” harap Darius.(BW//***/tan)