KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Ombudsman RI Perwakilan NTT turun dan menemui para pedagang di Pasar Oebobo, Kota Kupang untuk merespon dan mendengar keluhan sejumlah pedagang pasar yang pernah diterima pekan sebelumnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Rabu, 24 April 2024 mengatakan, pihaknya mendatangi pasar Oebobo pada Selasa, 23 April 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.
Meski pada saat itu pasar terlihat sepi, tapi tidak mengurungkan niat mereka untuk menemui para pedagang yang selama ini berjualan di salah satu pasar tradisional di Kota Kupang tersebut.
Sejumlah keluhan yang disampaikan para pedagang antara lain, (1), lapak yang dikontrak pedagang untuk menjual komoditas tertentu tidak bisa dialihkan untuk komoditas lain meskipun komoditas tersebut tidak terlalu laku dijual.
(2), WC di lokasi pasar berbayar Rp3000 bagi para pedagang meskipun pedagang adalah pengontrak lapak milik PD Pasar.
(3), iuran pelayanan pasar dan iuran pelayanan kebersihan mengalami kenaikan menjadi Rp7.000/hari dari sebelumnya sebesar Rp3.000/hari tanpa melalui survei dan sosialisasi kepada para pedagang pasar.
(4), Keluhan di atas pernah disampaikan ke PD Pasar dan DPRD Kota Kupang namun belum mendapat respon perbaikan.
“Terhadap keluhan yang disampaikan para pedagang pasar tersebut, kami telah berkoordinsi dengan Direktur Utama PD Pasar Kota Kupang, Ferdinandus Leu dan kepada kami diinformasikan bahwa PD Pasar sedang dalam proses menjawab keluhan para pedagang tersebut secara tertulis. Kami berharap keluhan tersebut mendapat perhatian dan penyelesaian dalam rangka pelayanan kepada para pedagang di Pasar Oebobo,” kata Darius.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar, Ferdinandus Leu dalam pesan singkatnya yang di-screenshot menyampaikan, pihaknya sudah melakukakn sosialisasi sejak Januari terkait perubahan besaran iuran.
“Kami juga cetak baliho pengumuman kenaikan retribusi dimaksud dan dipasang di tiga pasar besar, yakni Pasar Inpres Naikoten I, Pasar Oeba, dan Pasar Oebobo,” tulis Ferdinandus.
Sejumlah komentar di media sosial yang sempat di-screenshut terkait kenaikan besaran retribusi pasar antara lain, “aduh sekarang dong (mereka) tagih karcis dengan harga Rp7.000, bukan Rp2.000 atau Rp5.000 lagi. Jadi tolong pemerintah kota harus ada keputusan jelas supaya kami punya mama- mama bayar juga tahu. Karena mereka ke pasar hanya bawa sayur daun ubi aja mereka harus bayar karcis Rp7.000. Maka bagaimana lagi belanja yang lain untuk kebutusan sehari- hari yang serba mahal.”
Komentar lainnya, “Tak apa retribusi naik, asal jalan selokan air diperhatikan, infrastruktur dalam pasar harus diperhatikan.”
Komentar lainnya, “Belum ada keputusan, mereka sendiri saja yang buat itu keputusan. Aduh kasihan, orang belanja di pasar saja masih tawar, tapi pajak naik.” (BW//**)