KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur dikabarkan akan pindah dan dan berkantor sementara di Kabupaten Sabu Raijua selama dua hari, yakni Kamis, 2 Mei sampai Jumat, 3 Mei 2024 bertempat di Puskemas Seba dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton sampaikan ini dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Selasa, 30 April 2024.
Selama berkantor di Sabu Raijua, masyarakat boleh mendatangi gerai pelayanan untuk berkonsultasi atau melaporkan peristiswa dugaan maladministrasi dalam pelayanan public yang pernah dialami seperti dalam bidang pertanahan, pendidikan, kesehatan , dan ketenagakerjaan.
“Bapak- mama yang mau tanya- tanya tentang Ombudsman, juga kami persilahkan datang,” kata Darius.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar mencatat jadwal berkantor di dua tempat tersebut. Pada Kamis, 2 Mei 2024, Ombudsman berkantor di Puskesmas Seba dan Jumat, 3 Mei 2024 berkantor di Dinas Dukcapil.
Pelayanan di dua tempat itu dimulai pukul 09.00 Wita sampai selesai.
“Kami juga menyiapkan souvenir atau kenang- kenangan bagi bapak- mama sekalin yang berpartisipasi. Kami tunggu kedatangannya,” ajak Darius. (BW//**)