Pasien Minta RSUD Bajawa Kerja Sama dengan Apotek Mitra

oleh -15 views
oleh
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng berdialog dengan pasien di RSUD Bajawa, Rabu (17/07/2024)

BAJAWA, BERANDA-WARGA.COM— Para pasien meminta RSUD Bajawa, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur agar bekerjasama dengan apotek mitra atau apotek pelengkap agar masuk dalam gedung rumah sakit sehingga pasien tidak harus bolak balik ke tempat lain untuk membeli obat.

Permintaan ini disampaikan kepada anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng ketika bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Ginting dan tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT mengunjungi RSUD Bajawa, Rabu (17/07/2024). Kunjungan diterima Direktur RSUD Bajawa, dr. Paulina H. Pelletimu dan jajaran.

Kunjungan diawali dengan dialog langsung petugas IGD dan para pasien IGD dan rawat inap dilanjutkan dengan kunjungan ke instalasi farmasi/ apotek RSID Bajawa.

“Kunjungan ke apotik bermaksud untuk berdialog langsung dengan pasien terkait ketersediaan stok obat JKN. Sejumlah pasien yang ditemui menyatakan membeli sendiri  obat di apotek luar RSUD karena stok obat yang diresepkan sedang tidak tersedia,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.

Sesuai informasi yang diperoleh, biaya pembelian obat di apotek luar, dikembalikan pihak rumah sakit.

Direktur RSUD Bajawa, dr. Paulina H. Pelletimu menyampaikan, terkait keluhan tidak adanya apotek jejaring /mitra, akan menjadi perhatian RSUD Bajawa agar pelayanan obat menjadi lebih mudah, murah dan cepat.

Sementara itu, menyangkut Penerapan Kelas Rawat inap standar (KRIS) yang wajib operasional di seluruh RS paling lambat Juli 2025, Paulina sampaikan, belum siap karena harus menyiapkan anggaran untuk memenuhi 12 kriteria yang diminta. (BW//***)