Pendaftaran Pasien di RSUD WZ Johannes Kupang Bisa Online

oleh -217 views
oleh
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Mekanisme pendaftaran pasien yang hendak mendapat pelayanan kesehatan di RSUD WZ. Johannes Kupang dilakukan dengan dua cara yakni online dan secara mandiri di mesin anjungan mandiri.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam keterangan pers yang diperoleh media ini, Kamis (01/08/2024) mengatakan, pihaknya menerima keluhan pasien RSUD WZ Johannes Kupang perihal pendaftaran pasien di loket pendaftaran.

Pasien tersebut protes karena sudah hadir di loket pendaftaran pada pukul 05.00 Wita tapi tidak ada petugas di loket.

Terhadap keluhan pasien tersebut, Ombudsman NTT telah berkoordinasi ke Bidang Penunjang Non Medik RSUD WZ Johannes yang membawahi loket pendaftaran.

“Untuk itu kami memandang perlu menyampaikan informasi berikut ini kepada seluruh pasien yang hendak dirujuk ke RSUD WZ Johannes,” kata Darius.

Pertama, pendaftaran pasien di RSUD WZ Johannes bisa dilakukan secara online melalui google chrome dengan link: http://rsudwzjohanes.nttprov.go.id:2222/e-reservasi/#/reservasi.

Pasien atau keluarga tidak perlu datang pada pukul 05.00 Wita untuk mendaftar. Pasien yang mendaftar secara online datang pukul 08.00 Wita dan tidak perlu lagi mengambil nomor antrian.

Pasien melapor ke satpam di loket pendaftaran dan diarahkan ke loket 1-3 untuk dilayani.

Kedua, keluarga atau pasien bisa juga melakukan pendaftaran secara mandiri di mesin anjungan mandiri  yang telah disiapkan di loket; selanjutnya print surat jaminan dan sidik jari sendiri lalu langsung menuju ke poliklinik.

Ketiga, langkah- langkah pendaftaran online dapat dilihat pada flyer yang tersedia. Bila mengalami kesulitan mendaftar online agar menghubungi nomor kontak: 082266278571 guna dibantu.

“Kami menyarankan agar jadwal pelayanan dokter di poliklinik harus dilakukan setiap hari, tidak ada pembatasan pada hari-hari tertentu dalam seminggu sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di poliklinik dengan alasan dokter tidak berada di tempat karena melayani di rumah sakit lain,” ungkap Darius.

Ia menegaskan, dokter tetap RSUD WZ Johannes agar tetap melayani pada jam- jam pelayanan rumah sakit setiap hari.

Dengan demikian jika telah ada kepastian pelayanan dokter di poliklinik, pasien yang mendaftar secara online memperoleh informasi jadwal pelayanan dokter dan dapat memilih waktu pemeriksaan dokter sehingga pasien datang ke poliklinik sesuai jadwal pemeriksaan tanpa harus menunggu lama.

“Hal ini telah lama dipraktekan di rumah sakit lain di luar NTT. Terima kasih kepada manajemen RSUD WZ Johannes Kupang yang terus menerus melakukan pembenahan layanan,” ujar darius. (BW//***)