Kota Kupang Raih Kategori B Penyelenggaraan Pelayanan Publik

oleh -4 views
oleh

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang meraih nilai 86.62 dengan kategori B atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Hal ini terungkap pada acara penyerahan piagam penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024 oleh Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi kepada perangkat daerah yang dinilai bertempat di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (5/12/2024).

Linus dalam sambutan pembukaannya menegaskan, score penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman RI  tahun 2024 untuk Kota Kupang dengan kategori B masih perlu ditingkatkan lagi menuju kategori A opini tertinggi karena pelayanan publik adalah tugas utama pemerintah.

Ia berharap, Kota Kupang terus berbenah dan harus menjadi lebih baik pada tahun 2025 melampaui Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang menjadi peringkat pertama dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

“Kota Kupang tidak boleh kalah dari TTU karena Kota Kupang adalah ibu kota provinsi dan seharusnya menjadi barometer pelayanan publik di NTT.  Untuk itu semua perangkat daerah harus menujukan kesiapannya saat dinilai,” kata Linus.

Pada kesempatan itu ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Kupang khususnya Bagian Organisasi dan Ombudsman Perwakilan NTT hingga terpenuhinya berbagai instrumen penilaian.

Ia berharap agar Ombudsman terus melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah yang dinilai dan memastikan bahwa seluruh variabel dan instrumen penilaian telah siap sebelum penilaian berlangsung.

“Tidak boleh lagi ada alasan perangkat daerah bahwa dokumennya sedang di laci meja atau hilang dan sebagainya sehingga mengurangi score penilaian,” tegas Linus.

Piagam penghargaan diserahkan Pj Wali Kota Kupang kepada Puskesmas Oesapa sebagai peringkat pertama, diikuti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Penanaman Modal PTSP.

Sementara itu Kepala Ombudsman yang ikut dalam kegiatan dimaksud mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Kupang atas penyampaian hasil penilaian dan penyerahan piagam penghargaan ini.

Moment ini sebagai motivasi dan dorongan agar seluruh perangkat daerah yang dinilai menjadi lebih baik lagi di tahun depan.

Hadir pada kesempatan tersebut Plt. Sekda Kota Kupang, seluruh pimpinan perangkat daerah, para camat, Direktris RSUD S.K.Lerik Kota Kupang, dan para kepala Puskesmas se-Kota Kupang. (bw//***)