KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Anggota DPRD NTT Fraksi PKB, Yohanes Rumat mengingatkan mengingatkan penyidik polisi agar tidak mempolitisasi atau membelokkan langkah hukum terhadap laporan Petronela Tilis.
Menurut John, demikian ia biasa disapa, langkah hukum laporan polisi dugaan pidana perusakan properti kawat duri yang dilaporkan Petronela Tilis sudah menjadi perhatian dan atensi publik.
“Aparat penegak hukum diminta untuk tidak terpengaruh dengan upaya politisasi dan pembelokan, karena DPRD NTT sedang dan akan terus memantau kasus tersebut hingga selesai,” kata John di ruang Fraksi PKB NTT, Jumat (7/3/2025).
Pernyataan John ini menanggapi hasil gelar perkara yang selanjutnya merekomendasikan pemeriksaan ahli pidana atau saksi ahli.
Ia menyatakan, jika membaca informasi atau gambaran yang disampaikan korban Petronela Tilis, diduga ada upaya pembelokan yang dilakukan oknum tertentu, bahkan berupaya menghindari fakta hukum yang terjadi.
“Saya harap kita yang sesama penyelenggara negara, baik yudikatif, eksekutif, maupun legislatif harus memperlakukan hukum sebagai panglima. Jangan ada embel-embel yang membuat orang kecil jadi tambah susah, orang besar tambah tertawa terbahak- bahak,” tegas John.
Wakil rakyat asal Manggarai ini berargumen, dari laporan polisi yang dilayangkan Petronela Tilis, jelas tergambar ada peristiwa hukum dan ada juga saksi.
Karena itu, aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut diminta untuk tegak lurus mencari dan menemukan rangkaian peristiwa hukumnya yang menjadi tuntutan hukum acara pidana.
“Kalau peristiwa hukumnya ada, ada saksi satu, dua dan tiga yang mendukung kebenaran peristiwa hukum itu, ya proses saja sampai tuntas dong! Soal siapa yang salah siapa yang benar tentunya biarkan pengadilan yang memutuskan. Ingat kami DPRD NTT akan terus kawal,” tegas John.
Ia menjelaskan, berdasarkan riwayat laporan polisi Petronela Tilis, boleh dibilang terkesan lamban penanganannya, dan kemudian menimbulkan kecurigaan serta dugaan adanya campur tangan dari tangan lain di luar institusi penegak hukum.
“Kita berharap aparat penegak hukum bersikap bijak untuk mengambil keputusan berpihak pada yang benar,” ujar John.
Lebih lanjut ia menegaskan, penanganan sebuah masalah hukum tidak boleh berpihak pada penguasa, orang yang punya uang, hubungan pertemanan, hubungan kebaikan, atau pengaruh hubungan embel- embel lainnya.
“Aparat penegak hukum harus tegakkan keadilan, jalankan amanah dan perintah hukum pidana. Pastikan bahwa semua orang termasuk rakyat kecil seperti Petronela Tilis mendapatkan keadilan. Harus dipastikan, DPRD dan aparat penegak hukum akan selalu berdiri di depan membantu mereka yang miskin, tidak berdaya dan tertindas,” papar John. (bw//***)