KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Alasan mendasar Kementerian Keuangan RI memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Kupang karena dalam dua tahun berturut- turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Piagam Penghargaan ini diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo kepada Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di ruang kerja Wali Kota Kupang, Senin (1/11/2021).
Piagam penghargaan pertama diterima Pemkot dari Menteri Keuangan karena Pemkot dibawah kepemimpinan Jefri dan Herman Man berhasil meraih opini WTP berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun 2019.
Penghargaan untuk kedua kalinya ini diterima karena Pemkot kembali berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo menjelaskan, di Provinsi NTT ada 19 kabupaten/kota yang sudah meraih opini WTP dan empat kabupaten lainnya masih berpredikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian).