Site icon Beranda Warga

Alasan Kementerian Keuangan Beri Piagam Penghargaan Kepada Pemkot Kupang

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo memegang piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan di ruang kerja wali kota, Senin (1/11/2021)

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Alasan mendasar Kementerian Keuangan RI memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Kupang karena dalam dua tahun berturut- turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Piagam Penghargaan ini diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo  kepada Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di ruang kerja Wali Kota Kupang, Senin (1/11/2021).

Piagam penghargaan pertama diterima Pemkot dari Menteri Keuangan karena Pemkot dibawah kepemimpinan Jefri dan Herman Man berhasil meraih opini WTP berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun 2019.

Penghargaan untuk kedua kalinya ini diterima karena Pemkot kembali berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo menjelaskan, di Provinsi NTT ada 19 kabupaten/kota yang sudah meraih opini WTP dan empat kabupaten lainnya masih berpredikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

Penghargaan WTP ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik, sehingga nantinya dapat mendorong masyarakat dalam mendukung tugas-tugas pemerintah daerah.

Menurut Catur, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK, ada empat kriteria yang harus dipenuhi antara lain; memenuhi standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap Undang-Undang, melakukan Sistem Pengendalian Internal (SPI) anggaran, dan melakukan pengungkapan (disclosure) laporan keuangan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kota Kupang karena termasuk dalam salah satu dari tiga kabupaten/kota terbaik se-NTT dalam penyerapan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD),” ungkap Catur.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan melalui DJPb Provinsi NTT yang telah memberikan piagam penghargaan atas opini WTP serta kepada auditor yang sudah memberikan support dan masukan agar Kota Kupang bisa meraih WTP.

“Saya berharap ke depan pelayanan di Kota Kupang, termasuk pencatatan aset serta penyampaian informasi kepada publik dapat berjalan lebih baik lagi sehingga Kota Kupang dapat mempertahankan predikat WTP,” ujar Jefri.

Ia menyatakan, sejak menjadi Wali Kota Kupang, tujuan paling utamanya adalah melaksanakan sistem akutansi pemerintahan daerah yang baik dan benar.

Secara rutin selama enam bulan berturut-turut dilakukan pertemuan  membahas pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Berkat kerja keras dan pengorbanan bersama jajarannya, selama dua tahun berturut-turut Pemkot Kupang berhasil meraih opini WTP dari BPK dan mencetak sejarah untuk pertama kalinya selama 24 tahun sejak berdirinya Kota Kupang sebagai daerah otonom.

Turut hadir mendampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, Bagus Eddy Pramana Madurja, Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb Provinsi NTT, Herbudi Adrianto, dan Kabid PAPK DJPb Provinsi NTT, Eko Hartono Hadi. (berandawarga.com//**/tan)

Exit mobile version