Alasan KPU Tetapkan Kelurahan Oesapa Barat Jadi Pilot Project Program DP3

oleh -438 views
oleh
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man saat beraudiens dengan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli di ruang rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (19/8/2021)

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Tingkat partisipasi pemilih saat pemilu 2019 lalu paling rendah di Kota Kupang yakni 66 persen menjadi salah satu alasan KPU menetapkan Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima sebagai pilot project program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).

Hal ini terungkap dalam audiens bersama antara Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man dan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli di ruang rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (19/8/2021).

Yosafat menyebutkan, desa lain di NTT yang ditetapkan KPU sebagai pilot project DP3 adalah Desa Manusak di Kabupaten Kupang.

Program DP3 merupakan salah satu bentuk pendidikan pemilih yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kepemiluan.

Sikap peduli pemilu dan pemilihan diharapkan menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang pemilu dan pemilihan dalam rangka memperkuat basis penerimaan, dukungan, partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pemilu sebagai instrumen utama sistem politik demokrasi.