Namun bisa saja lebih cepat dari waktu yang ditentukan, karena LSBU PT ASKONAS telah bertekad untuk mengedepankan prinsip prima dalam pelayanan, serta memberikan solusi terbaik bagi kontraktor yang membutuhkan SBU.
Selain itu, LSBU PT ASKONAS juga akan melayani proses SBU jasa konstruksi dengan menggunakan aplikasi OSS yang diisyaratkan oleh Kementerian PUPR RI.
Ke depan, kata Hasan, LSBU PT ASKONAS segera melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk pengurus di tingkat kabupaten/kota di NTT serta menyiapkan infrastruktur serta suprastruktur organisasi menuju ASKONAS yang terpercaya, kredibel dan menjadi solusi terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia yang bergerak di dunia jasa konstruksi.
Hasan menyampaikan, menjalankan roda organisasi (ASKONAS) di masa transisi ini, banyak tantangan terutama tentang sosialisasi peraturan baru, terkait format permohonan SBU. Aturannya terus berubah-ubah, untuk melakukan registrasi, leges yang berkaitan SBU perusahaan.