KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) menggelar kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) sebagai langkah penting untuk memahami, mengevaluasi, dan menangani masalah stunting.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2024 itu sesuai Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021, dimana setiap kabupaten/kota wajib melaksanakan AKS sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.
Kepala Dinas P2KB Kota Kupang, Fransisca J.H. Ikasasi menjelaskan, pelaksanaan AKS harus melibatkan pendekatan multisektor dan konvergen, termasuk memastikan lima PASTI utama, yaitu, pastikan penentuan keluarga target sasaran dilaksanakan dengan baik, pastikan setiap keluarga dan individu target sasaran masuk dalam daftar target sasaran intervensi, pastikan setiap sasaran terdaftar dalam target sasaran memperoleh pelayanan program intervensi, pastikan bagaimana setiap sasaran memanfaatkan program intervensi yang dibutuhkan sesuai kriteria program yang ada dan pasti, semua pelaksanaan program tentunya harus terlaporkan secara akurat.
Angka stunting Kota Kupang mengalami penurunan secara kuantitas dari 4.500 kasus menjadi 4.086 kasus. Namun, persentase prevalensi stunting masih memerlukan perhatian lebih. Upaya bersama seluruh pihak, termasuk media, sangat dibutuhkan untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Tentunya, tidak hanya mengejar angka penurunan, tetapi juga memastikan intervensi yang berkualitas dan berkelanjutan agar generasi masa depan lebih sehat dan produktif,” kata Fransisca.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Kota Kupang bebas stunting dalam beberapa tahun mendatang.
Setelah melalui beberapa tahapan dalam kegiatan audit stunting, Tim Pakar dari RSUD S.K. Lerik, diantaranya, dr. Erma, Sp.OG., dr. Yuyun, Sp.A., Analisis gizi, Ida Danamik dan Psikolog Devi Saldena, berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi sebagai bahan untuk rencana tindak lanjut (RTL) melalui berbagai program intervensi pemerintah kepada anak stunting, ibu hamil, dan lingkungan keluarga.
Berikut empat poin penting yang direkomendasikan para pakar. Pertama, rekomendasi untuk anak stunting di antaranya, pemberian asupan nutrisi kepada anak sesuai dengan status gizi dan kebutuhan kalorinya, pemberian pangan medis kebutuhan khusus yang dipantau dokter spesialis anak bagi anak dengan stunting kerja sama dengan semua spesialis anak, mengatasi penyakit yang sedang diderita anak, memeriksa kemungkinan brain flag pada anak, salah satunya menyebabkan kemungkinan infeksi TB baru pada anak.
Pada anak dengan kecurigaan gangguan perkembangan, hendaknya segera dilakukan evaluasi dan tata laksana, memastikan semua anak memiliki jaminan kesehatan. Penyuluhan agar di rumah yang ada bayi, balita, atau anak harus bebas dari asap rokok. Penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat. Intervensi gizi terhadap anak- anak yang ditemukan mengalami wakeful cream di posyandu dan puskesmas, supaya tidak lagi bertambah kasus stunting baru. Intervensi segera ibu hamil dengan kurang energi konik dan anemia atau yang berisiko KEK, pemanfaatan posyandu sebagai sarana konseling laktasi dan konseling gizi bagi keluarga yang memiliki bayi, balita, penimbangan berat badan dan tinggi badan serta perkembangan anak secara teratur.
Kedua, rekomendasi berencana di antaranya peninjauan lingkungan tempat tinggal, apakah sudah memenuhi syarat layak huni untuk anak, pemberian bantuan tepat sasaran termasuk jika memberikan makanan tambahan harus selektif dan sesuai dengan kebutuhan, penyuluhan KB khusus kepada keluarga yang sedang memiliki balita, penyuluhan kesehatan reproduksi bagi remaja tentang bahaya seks bebas dan risiko kehamilan di usia terlalu muda atau pada usia remaja. Selain itu, melengkapi alat ukur di semua posyandu dan puskesmas agar sesuai standar. Pelatihan rutin bagi petugas dalam hal pengambilan data, pengukuran, interpretasikan bufek isi, input data, dan lain-lain secara akurat, karena akurasi data mempengaruhi tindakan yang diambil. Mengingat pentingnya ASI eksklusif dalam penjagaan stunting, petugas harus diberi pelatihan konseling laktasi, investigasi kontak terhadap penderita TB aktif, pemberian terapi penjagaan TB pada anak sesuai alur dan indikasinya, penerapan rujukan berjenjang untuk aksi cegah stunting, penyusunan alur yang tepat sesuai kondisi daerah.
Ketiga, rekomendasi yang dianjurkan tim panggal di antaranya, melakukan pemeriksaan rutin untuk evaluasi kerat badan, hemoglobin, dan berat badan janin. Melakukan pemeriksaan evaluasi kondisi ibu dan janin di rumah sakit dengan dokter spesialis obgyn, baik rujukkan dari FKTP maupun FKTR, konseling pendampingan untuk edukasi gizi, pemberian makanan tambahan, dan pola hidup sehat. Selain itu, mendukung ekonomi keluarga untuk penyediaan makanan bergizi seimbang berupa bantuan dari pemerintah dan masyarakat yang mampu, mendukung ekonomi keluarga untuk penyediaan makanan bergizi seimbang dan akses air minum berupa bantuan dari pemerintah dan masyarakat yang mampu
Keempat, rekomendasi psikolog di antaranya, psikoedukasi dan penampingan mengenai kesehatan mental. Dicetak terang psikologis ibu hamil, ibu menyusui, ibu yang memerlukan MPASI psikoedukasi mengenai pola asuh yang tepat antara ibu dan ayah, psikoedukasi pada ayah dan keluarga untuk support sistem pada ibu, pendampingan secara psikologis secara intens untuk ibu dan anak yang mengalami stunting. (bw//***)