KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyampaikan, beberapa kasus pembangunan fasilitas publik proyek pusat di daerah terkesan mubasir dan tak bermanfaat.
Penegasan ini disampaikan Darius ketika menerima kunjungan Tim Bagian Administrasi Pemeritahan Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT di ruang kerjanya, Senin (8/5/2023).
Menurutnya, yang dibicarakan dalam kunjungan itu antara lain terkait dukungan, koordinasi dan kerja sama Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik dengan seluruh penyelenggara layanan yang melaksanakan tugas pelayanan publik, baik instansi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Ombudsman diharapkan dapat berperan mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan oleh pemerintah pusat di daerah agar fasilitas publik yang dibangun tersebut benar- benar bermanfaat bagi daerah, tidak sekedar menghabiskan anggaran dan mubasir.
Banyak proyek pusat dikerjakan di daerah namun minim koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga kemudian terjadi tumpang tindih program dan kegiatan yang berujung tidak bermanfaatnya fasilitas publik yang telah dibangun.
“Saya menyatakan kesiapan untuk hadir dan berdiskusi dalam rapat koordinasi pemda dan satker pemerintah pusat terkait koordinasi pelaksanaan pembangunan di daerah,” kata Darius.(BW//**/oni)