Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Penyelenggaraan Pemilu

oleh -160 views
oleh
Para narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Provinsi NTT Tahun 2021 yang dilaksanakan Bawaslu NTT di Kupang, Jumat pekan lalu.

KUPANG, BERANDARGA.COM—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong peningkatan pengawasan partisipatif semua komponen masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 guna menghasilkan pesta demokrasi dan pemimpin yang berkualitas.
Koordinator Divisi Pengawasan Pemilu Bawaslu NTT, Jemris Fointuna sampaikan ini ketika tampil sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Provinsi NTT Tahun 2021 di Kupang, Jumat pekan lalu.
Menurut Jemris, urgensi pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berfungsi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan, baik pilkada maupun pemilu sehingga mendorong perluasan wilayah pengawasan.
Dengan peningkatan jumlah penduduk, daerah pemilihan, dan jumlah kursi, seharusnya juga berimbang pada peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Prinsipnya, pengawasan partisipatif yang digaungkan pengawas pemilu adalah masyarakat tidak hanya berperan pada peningkatan persentase kehadiran saat pencoblosan saja, tetapi lebih mengarah pada pengawalan proses pemilihan sejak awal,” ujar Jemris.
Ia menjelaskan, pengawasan pemilu partisipatif adalah bentuk partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas pemilu.
Caranya, terlibat dalam pengawasan tahapan pemilu serta melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu.
“Pengawas pemilu berupaya membangun sinergi dengan para stakeholder termasuk mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama mengawasi segenap proses yang ada, minimal menjadi informan awal bagi pengawas pemilu,” papar Jemris.
Sekretaris Badan Kesbangpol NTT, Wily Olin menyampaikan, pemerintah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah mengalokasikan anggaran kepada penyelenggara, pengawas, dan TNI/Polri. Besaran anggaran yang diberikan diatur dalam nota perjanjian hibah daerah (NPHD).
“Pemerintah juga sudah menyalurkan dana parpol untuk periode Mei- September 2021 dengan hitungan, total perolehan suara setiap parpol pada pemilu legislatif 2019 dikalikan dengan Rp1.200,” kata Wily.
Komisioner Bawaslu NTT, Melpi Marpaung ketika membuka kegiatan sosialisasi dimaksud mengatakan, kegiatan yang digelar ini sebagai bentuk persiapan terhadap pengawasan pemilu serentak 2024.
Namun hingga saat ini belum ada keputusan final soal waktu pelaksanaan pemilu, apakah dilaksanakan Februari 2024 sesuai usulan KPU atau pada Mei 2024 sesuai usulan pemerintah.
Sedangkan pilkada serentak untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada November 2024 atau mengalami perubahan.
“Walau belum ada kepastian jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak, tapi tahapan pesta demokrasi itu sudah harus dimulai pada tahun 2022,” terang Melpi.
Ia menambahkan, berkaitan dengan pengawasan pemilu, Bawaslu telah menggelar sekolah kader di tiga wilayah yakni Kota Kupang, Sumba dan Manggarai yang berjumlah kurang lebih 100 orang.
Saat ini pelaksanaan sekolah kader pada tingkat menengah dan tingkat lanjutan akan dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat.
“Diharapkan dengan adanya sekolah kader dimaksud, mereka dapat mencari jejaring yang lain dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang bermuara pada partisipasi pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu menjadi lebih meningkat,” kata Melpi.(berandawarga.com//red)