Bawaslu Minta Bisa Akses Dana Pemkot Kupang

oleh -10 views
oleh

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta untuk dapat mengakses kembali dana yang telah dikembalikan ke Pemerintah Kota Kupang senilai Rp1,7 miliar yang tidak terserap pada pilkada Kota Kupang 2024 lalu.

Permintaan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Kupang,Yunior Adichandra Nange saat beraudiens dengan Wali Kota Kupang, dr Christian Widodo di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025).

Audiens tersebut dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 serta membahas sejumlah kebutuhan strategis kelembagaan pasca-tahapan pemilu.

Yunior menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Kupang atas dukungan yang diberikan selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

“Kami menyampaikan terima kasih karena Pilkada di Kota Kupang berjalan sangat lancar, didukung penuh oleh Pemkot mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bahkan Kota Kupang merupakan daerah tercepat dalam penyelesaian proses ini di NTT,” kata Yunior.

Ia menguraikan, dari total dana hibah sebesar Rp8,2 miliar yang diterima Bawaslu Kota Kupang, terdapat pengembalian sebesar Rp1,7 miliar ke kas daerah per 15 April 2025.

Dana tersebut tidak terserap karena tidak adanya pasangan calon perseorangan, minimnya pelanggaran/sengketa pemilu, serta efisiensi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari rencana awal 717 TPS menjadi 552 TPS.

Pada kesempatan itu Yunior memohon untuk dapat mengakses kembali dana yang telah dikembalikan tersebut guna mendukung kegiatan non-tahapan yang tetap menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pendidikan pemilih.

“Karena memang kegiatan non-tahapan masih tetap berjalan, kami berharap ada ruang dukungan dari pemkot. Tentunya dengan mengikuti prosedur dan mekanisme hibah sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Yunior.

Lebih lanjut ia mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi, antara lain tidak tersedianya kendaraan operasional setelah pemutusan sewa oleh APBN, dan keterbatasan jumlah ASN yang diperbantukan padahal hal ini sangat krusial dalam pengelolaan keuangan.

Wali Kota Kupang, dr Christian Widodo memberi apresiasi atas kinerja Bawaslu dalam menjaga kondusivitas pilkada dan mengelola dana hibah secara transparan.

“Saya berterimakasih kepada jajaran Bawaslu karena pilkada berjalan lancar. Dana hibah digunakan secara akuntabel dan dikembalikan jika tidak terserap,” ujar Chris.

Terkait permintaan dukungan kegiatan non-tahapan, ia berjanji akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menelaah kemungkinan tersebut secara regulatif.

Meski demikian, Chris membuka peluang penggunaan kendaraan operasional milik daerah jika terdapat unit yang layak pakai.

“Saya tidak keberatan mendukung selama regulasinya memungkinkan. Saya akan koordinasi dengan BKAD untuk mencari jalan terbaik,” janji Chris.

Sementara itu, menyangkut masa tugas tiga ASN yang diperbantukan di Sekretariat Bawaslu, ia menjelaskan, perpanjangan harus menunggu izin teknis (Pertek) dari BKN. Diharapkan agar selama proses itu berjalan, Bawaslu dapat menyiapkan SDM pengganti dari internal.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan laporan akhir penggunaan dana hibah langsung penyelenggaraan pengawasan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Kupang 2024 dan plakat penghargaan dari Bawaslu kepada Pemkot Kupang sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan dukungan selama proses pemilu. (bw//***)