KUPANG, BERANDAWAWARAGA.COM— Para camat dan lurah di Kota Kupang diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama orang muda yang sebelum 14 Februari 2024 berusia 17 tahun, agar segera melakukan perekaman KTP supaya dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
Permintaan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe saat membuka Rapat Kerja Pemerintah Kota Kupang bersama camat dan lurah di Kupang, Kamis (26/10/2023).
Manafe dalam sambutannya mengatakan, misi utama para camat dan lurah adalah membangun karakter masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan Pemkot Kupang yang tertuang dalam visi dan misi serta rencana strategis pembangunan daerah. Harus diakui, untuk mewujudkannya, tentunya menghadapi banyak tantangan dan hambatan.
“Forum rapat kerja bersama ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi kerja para camat dan lurah selama ini, sekaligus mengidentifikasi kendala dan hambatan agar dapat diperbaiki dan ditingkatkan lagi kinerjanya,” kata Manafe.
Pada kesempatan itu ia menyampaikan beberapa poin penting untuk mendapat perhatian serius para camat dan lurah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ke depan.
Pertama tentang persiapan menyambut pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024. Dalam pertemuan antara Penjabat Wali Kota dengan KPU Kota Kupang belum lama ini, diketahui masih cukup besar pemilih pemula di Kota Kupang yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki kartu identitas penduduk (KTP).
Karena itu para camat dan lurah diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama orang muda yang sebelum 14 Februari 2024 berusia 17 tahun, agar segera melakukan perekaman KTP supaya dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
Kedua tentang pelayanan administrasi di kantor camat dan kantor lurah. Diharapkan pelayanan administrasi yang ada dilakukan secara tertib, teratur, transparan, serta bebas dari pungutan liar terutama kepengurusan dokumen- dokumen kepemilikan tanah.
Lebih lanjut Manafe mengajak seluruh jajaran Pemkot Kupang untuk selalu berkoordinasi dalam rangka mewujudkan pembangunan sehingga dalam pelaksanaannya selalu dapat berjalan dengan baik, berkomitmen dan melibatkan semua pihak baik pihak pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas, para camat dan lurah diminta untuk selalu membangun koordinasi dan komunikasi dengan lembaga sosial masyarakat seperti LPM, PKK, RT, RW, posyandu dan lembaga adat sebagai aset kelurahan yang harus diberdayakan secara proposional agar dapat berperan optimal dalam mendukung sektor pembangunan dan mendorong dinamika sosial kemasyarakatan secara positif.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky Malelak melaporkan, rapat kerja bersama ini mengusung tema ‘Meningkatkan Sinergitas Antara Lembaga Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Melalui Penguatan Peran Camat dan Lurah’.
Kegiatan ini diharapkan dapat berperan dalam memberikan penguatan kepada camat dan lurah, serta membantu meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah termasuk instansi di tingkat kecamatan dan kelurahan. Camat selaku perangkat daerah dan lurah selaku perangkat kecamatan sebagai pelaksana teknis dan dekat dengan masyarakat harus bersinergi secara optimal dan diberdayakan secara berkesinambungan agar terwujud pendekatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Kupang yang maju, mandiri, adil, dan sejahtera.
Pelaksanaan rapat kerja bersama ini bertujuan menjamin terselenggaranya pemerintah kecamatan yang berkualitas dan optimal kepada masyarakat sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi camat dan lurah.(bw//**/oni)