Belum Penuhi Syarat Administrasi, Pengukuhan Sembilan Pejabat Lingkup Pemkot Ditunda

oleh -75 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—  Pengukuhan sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama eselon dua lingkup Pemerintah Kota Kupang ditunda pelaksanaannya sesuai agenda yang ditetapkan karena harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan formil tentang penetapan dan kedudukan jabatan para pejabat.

Sesuai agenda, pengukuhan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemkot Kupang berlangsung pada Senin, 17 Oktober 2022.

Bahkan para pejabat yang hendak dikukuhkan dan dilantik sudah mengenakan pakaian kedinasan. Namun menjelang pukul 22.00 Wita, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh bersama para pejabat yang hendak dilantik membuka ruang Garuda lantai dua Balai Kota.

“Pengukuhan para pejabat ini ditunda karena Pemkot harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan formil tentang penetapan dan kedudukan jabatan para pejabat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata George.

Asisten I Sekda Kota Kupang, Jefri Pelt menjelaskan, penundaan ini tidak berarti tidak akan ada pelantikan kembali sembilan pejabat ke jabatan sebelumnya.

Pemkot masih melengkapi semua persyaratan formil dan administrasi untuk sembilan pejabat agar pelantikannya dilaksanakan secara serentak dan lengkap berdasarkan regulasi dari KASN dan Kementrian Dalam Negeri. Karena dari sembilan pejabat dimaksud, baru enam yang sudah lengkap persyaratannya.

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat lainnya yang sebelumnya dilantik sebagai kepala bidang, bagian dan sub bagian juga harus melengkapi semua persyaratan agar pelantikan dilaksanakan secara serentak.

Untuk diketahui, sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akandikukuhkan kembali sebagai berikut,

1. Ariantje Baun sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

2. Matheus Benediktus Lalek Radjah, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah;

3. Bernadinus Mere, sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik;

4. Solvie YH Lukas, sebelumnya menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan;

5. Pah Bessie Samuel Messakh, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan;

6. Ernest S Ludji, sebelumnya menjabat Kepala BPBD;

7. Wildrian Ronald Otta, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo;

8. Alfred Lakabela, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindag;

9. Jusup Edward Penu Weo, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan Kota. (berandawarga.com//**/red)