KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta membentuk karakter dan integritas siswa SD dan SMP, beberapa pekan terakhir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang Hotma Tambunan mengadakan penyuluhan hukum di sejumlah sekolah SD dan SMP di Kota Kupang.
Kajari Kota Kupang, Hotma Tambunan mengatakan, tujuan memberikan pencerahan hukum tak sekedar agar sejak dini anak memahami dengan benar aspek hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Tetapi pemerintah melalui kejaksaan negeri berniat membentuk karakter dan integritas anak sejak dini.
“Zaman sekarang akibat perkembangan dunia global, ada oknum di Indonesia yang intelektualnya bagus tetapi secara mental moral dan integritasnya sangat diragukan,” kata Hotma di ruang kerjanya, Kamis (31/10/2024).
Buktinya, banyak dari mereka yang ditangkap karena bermasalah hukum. Ironisnya, mereka yang sejarah perjalanan inteltualnya sangat bagus bahkan ada yang tamatan luar negeri dan terkenal, tetapi kemudian tersandung masalah hukum.
“Kita mesti akui, dimana ada oknum kita yang terjerat hukum tapi secara intelektualnya sangat bagus bahkan tamatan luar negeri. Dalam konteks inilah, kualitas moral dan integritasnya dipertanyakan,” urai Hotma.
Dia menyampaikan, acara ini merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan yang telah berlangsung beberapa minggu ini diharapkan dapat memberi pencerahan hukum sejak dini kepada anak- anak usia sekolah.
Secara terpisah Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang juga Plt. Camat Oebobo, Jhoni Eduard Rihi mengatakan, sesuai instruksi Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, lembaga sekolah harus bekerja maksimal membentuk karakter bangsa yang fokus pada pengembangan karakter anak dan remaja, khususnya di Kota Kupang.
Jhoni Rihi berharap, melalui kegiatan JMS oleh Kajari Kupang, siswa dapat memahami hukum lebih dalam dan terhindar dari pelanggaran hukum.
“Sehingga lambat laun dapat membentuk karakter dan integritas siswa di sekolah, selain itu bisa menjadi langkah awal dalam mengedukasi anak-anak tentang pentingnya hukum dan tata cara hukum di Indonesia,” ucap Rihi.(goe)