BKPPD Kota Kupang Tetap Perjuangkan Nasib Pendidik dan Tenaga Kependidikan

oleh -252 views
oleh

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) tetap memperjuangkan nasib pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini sudah mengabdi di sekolah-sekolah.

Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Eirene M. Jusuf mengatakan, Pemkot Kupang berkomitmen agar semua pendidik dan tenaga kependidikan bisa lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Komitmen itu tak sekedar memenuhi kebutuhan tenaga di setiap sekolah tetapi juga sebagai upaya membantu melayani nasib tenaga pendidik maupun tenaga Kependidikan yang selama ini mengabdi untuk masyarakat Kota Kupang.

“Ini sudah menjadi komitmen Pemkot Kupang menyelesaikan nasib teman- teman guru maupun tenaga kependidikan di sekolah-sekolah yang telah mengabdi demi masyarakat di Kota ini,” ungkap Eirene di ruang kerjanya, Kamis, (07/11/2024).

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara X Denpasar yang meliputi Bali, NTB dan NTT belum lama ini,  Pemkot Kupang mengusulkan agar dalam rekruitmen PPPK 2024 juga memperhatikan tenaga kependidikan (pegawai tata usaha) di setiap sekolah dengan membuka ruang atau ada link khusus untuk mereka.

“Dalam proses rekruitmen 2024 ini yang ada link untuk bisa tes hanya guru- guru, sedangkan link untuk tenaga kependidikan atau pegawai tata usaha di sekolah belum ada. Karena itu kami minta pihak kementerian jangan tutup mata untuk tenaga kependidikan karena tenaga mereka sangat dibutuhkan di sekolah- sekolah,” tandas Eirene.

Sebagaimana diinformasikan, pekan lalu, BKPPD Kota Kupang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahun 2024.

Dari 2.000 lebih jumlah tenaga honorer yang mengikuti seleksi administrasi, terdapat lebih dari tiga ratus orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dan sebagian besar diantara mereka telah melakukan sanggahan.

“Iya ada sekitar 2.000 lebih tenaga honorer sudah mengikuti seleksi administrasi dari BKN dan hasilnya sudah diumumkan pula, hanya saja jumlah pasti yang tidak memenuhi syarat kami belum bisa sampaikan. Sebagian besar sudah melakukan sanggahan namun belum diumumkan. Kita menunggu sambil mengikuti proses yang ada di BKN pusat,” terang Eirene. (goe)