BMPS NTT Prihatian Penghentian Pencairan Dana BOS 9 Sekolah di SBD

oleh -21 views
oleh
Winston Neil Rondo

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) prihatin atas kebijakan penghentian pencariran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk sembilan sekolah dasar swasta di Kabupaten Sumba Barat Daya yang berada di bawah naungan yayasan Tunas Timur (Yatutim).

Penghentian pencaian dana BOS dimaksud diduga ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan dana BOS pada sekolah- sekolah yang berada di bawah naungan Yatutim.

Ketua BMPS NTT, Winston Neil Rondo meminta semua pihak di SBD untuk menahan diri terkait kasus dugaan korupsi dana BOS di Yatutim, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan belum berkekuatan hukum tetap.

“Sebagai lembaga yang menaungi sekolah swasta di NTT, BMPS meminta semua pihak menahan diri dalam menyikapi dugaan korupsi dana BOS di Yatutim ini. Mari kita serahkan urusan ini pada proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan,” pinta Winston, Selasa (11/3/2025).

Anggota DPRD NTT ini menjelaskan, sesuai pernyataan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, A.A Raka Putra Dharmana, kasus ini masih berada pada tahap pengumpulan data awal atau penyelidikan.

Meski belum ada pihak yang diperiksa, namun dampaknya sudah dirasakan sekolah-sekolah yang dana BOS-nya dihentikan.

“Belum ada yang diperiksa, tetapi korban dari kasus ini adalah sembilan SD Yatutim yang kini terpaksa berhenti beroperasi karena tidak menerima dana BOS. Akibatnya, guru-guru tidak menerima gaji, dan proses belajar-mengajar menjadi terganggu,” kata Winston.

Menurutnya, kebijakan penghentian sementara dana BOS sangat disayangkan karena justru menghambat dunia pendidikan dan menyengsarakan para murid serta guru.

Winston menegaskan, pihaknya tidak mencampuri proses hukum, tetapi meminta agar pendidikan anak-anak tidak dikorbankan akibat kasus ini.

Ia menyoroti pentingnya memisahkan antara proses hukum yang berjalan dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah- sekolah swasta.

“Bayangkan, kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan, tetapi dampaknya sudah membuat sekolah-sekolah lumpuh. Kita harus bisa membedakan antara penegakan hukum dengan kelangsungan pendidikan” tandas Winston.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan kasus ini untuk kepentingan politik, terutama menjelang pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah di NTT.

Winston berharap semua pihak di SBD dapat memahami bahwa pendidikan di NTT sudah tertinggal dan tidak boleh semakin terpuruk akibat polemik hukum.

Ia menyatakan, dana BOS memiliki peran penting dalam operasional sekolah, termasuk pembayaran gaji guru dan biaya operasional lainnya.

Oleh karena itu, Winston meminta agar kebijakan penghentian pencairan dana BOS bagi sekolah-sekolah swasta dipertimbangkan kembali.

“Mari kita pastikan sekolah-sekolah kita, terutama sekolah swasta tetap menjalankan tugas-tugas pendidikannya,” ungkap Winston. (bw//***)