BMPS Ungkap PPDB 2023 Perburuk Sekolah Swasta

oleh -60 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 di NTT khususnya di Kota Kupang menggunakan tiga tahap sangat memperburuk nasib sekolah- sekolah swasta.

Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT, Winston Neil Rondo sampaikan ini menyikapi sistem PPDB yang diterapkan sekolah negeri, Selasa (11/7/2023).

BMPS mengkuatirkan proses PPDB offline yang ditutup pada 10 Juli 2023 setelah ada PPDB online pertama dan kedua di SMA dan SMK, dapat memperburuk penerimaan siswa baru 43 sekolah swasta di Kota Kupang.

Menyikapi kekuatiran dimaksud, pada Selasa, 11 Juli 2023 Pengurus BMPS NTT melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayan NTT yang diwakili Kepala Seksi Kesiswaan Dikmen Dinas PK NTT, Yosefina Mai.

Masyarakat Diminta Tidak Pilah Sekolah

Pada kesempatan itu Yosefina mengatakan, masalah yang dikeluhkan BMPS NTT akan disosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak memilah tempat belajar untuk anak-anaknya, entah di sekolah swasta maupun negeri.

“Masyarakat masih terpola dengan pemikiran bahwa sekolah negeri lebih baik dari sekolah swasta. Kita akan sosialisasikan hal ini sehingga masyarakat bisa mengerti dan tidak membedakan tempat belajar bagi anak mereka,” ujar Yosefina

Ia menyampaikan, masalah yang dialami sekolah swasta mendapat perhatian yang sama dari pemerintah tanpa membeda- bedakan, sehingga perlu pengawalan bersama.

“Rombel sudah diatur sedemikian rupa untuk SMA dan SMK melalui juknis. Kami juga akan turun ke lapangan untuk melihat masalah ini. Semua pihak harus mengawal proses PPDB sehingga tidak ada ketidakadilan bagi sekolah swasta yang ada di Kota Kupang,” pungkas Yosefina.

Ketua Umum BMPS NTT, Winston Neil Rondo menyampaikan, pertemuan dengan Dinas PK NTT adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton untuk membahas dan menemukan solusi dari PPDB yang dialami SMA dan SMK swasta yang di Kota Kupang.

“Hal utama yang kami sampaikan saat bertemu dengan Dinas PK NTT adalah PPDB sekolah swasta sedang tidak baik- baik saja,” papar Winston.

Dua Sekolah Swasta Sesuai Rombel

Penyebabnya, lanjut mantan anggota DPRD NTT ini, saat pendaftaran PPDB sekolah negeri ditutup pada10 Juli, dari 43 sekolah swasta di Kota Kupang, hanya ada dua sekolah yang menerima siswa baru sesuai rombel, yaitu SMAK Giovani dan SMA Citra Bangsa. Sedangkan 41 sekolah swasta lainnya menerima siswa belum sesuai kuota yang ditentukan, 16 sekolah belum menerima satu pun siswa, 21 sekolah lainnya kurang dari kuota rombel, setiap rombel dengan 36 siswa.

Ia berargumen, banyak sekolah swasta yang kurang maupun tidak mendapat siswa baru saat PPDB tahun 2023 akibat sistem PPDB yang diberlakukan sekolah- sekolah negeri di Kota Kupang.

“Kami menduga salah satu penyebabnya adalah sistem PPDB tiga tahap yakni online satu dan dua ditambah ofline sehingga membuka ruang sekolah menerima siswa lebih banyak dari pada kuota rombel yang tersedia. Kami minta Dinas mengawal dengan benar sehingga PPDB di sekolah negeri tidak melebihi kuota mapun rombel yang sudah ditetapkan,” tegas Winston.

Ia menyampaikan, saat penutupan PPDB 2021 maupun 2022 di SMA maupun SMK negeri, sekolah swasta sudah menerima dua sampai tiga kelas rombel. Namun berbanding terbalik dengan PPDB 2023 padahal sudah ada juknis yang mengaturnya. Patut diduga ada yang salah dari sistem PPDB yang dilakukan sekolah negeri.

Banyak Sekolah Swasta Belum Ada Siswa

Buktinya, banyak sekolah swasta belum menerima siswa baru sampai lima puluh persen. Bahkan ada 16 sekolah belum ada siswa yang mendaftar sama sekali. Ini pertanda bahwa tahun 2023 ini lebih buruk situasinya.

“Kami menduga sekolah negeri melanggar kuota dan rombel yang seharusnya,” ujar Winston.

Sesuai data, tamatan siswa SMP tahun 2023 di Kota Kupang berjumlah 16.219 orang. Berdasarkan kuota SK Juknis Dinas PK NTT, kapasitas rombel untuk 21 SMA dan SMK di Kota Kupang mencapai 7.000 siswa. Semestinya sekolah swasta juga mendapat kebagian siswa bila sekolah negeri benar-benar terapkan kuota juknis PPDB.

Ia berharap pemerintah melalui Dinas PK NTT memberikan keadilan dan perlindungan, karena jika dibiarkan banyak sekolah swasta akan ditutup. Perlu diingat, sekolah swasta juga turut serta dalam membangun SDM di NTT.(BW//oni/**)