KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 pada 18 kabupaten/kota di NTT termasuk Kota Kupang.
Ke-18 kabupaten/kota dimaksud antara lain Pemerintah Kabupaten Ende, Timor Tengah Selatan (TTS), Rote Ndao, Malaka, Lembata, Timor Tengah Utara (TTU), Nagekeo, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Sumba Timur dan Pemerintah Kota Kupang.
Ke-18 kabupaten/kota ini adalah pemerintah daerah yang pada tahun sebelumnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD.
Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo dalam sambutannya pada entry meeting yang dilaksanakan secara virtual menandai dimulainya pemeriksaan interim LKPD TA 2021 menyampaikan, pemeriksaan sudah dimulai sejak hari ini.
Pemeriksaan akan berlangsung selama 25 hingga 28 hari dengan komposisi, lima hari secara daring dan 20 hingga 23 hari akan dilaksanakan di lapangan atau lokasi kantor kabupaten/kota dimaksud. Minggu depan tim pemeriksa akan turun dan melakukan pemeriksaan di kabupaten/kota.
“Komposisi dengan pemeriksaan secara daring dilakukan karena menyesuaikan dengan situasi di tengah pandemi covid-19 saat ini yang mengalami perubahan era digital dengan memanfaatkan teknologi komunikasi digital,” kata Adi.
Ia meminta bantuan pemda kabupaten/kota agar pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar. Diharapkan predikat yang sudah diperoleh tahun lalu tetap bisa dipertahankan.
“Harap catatan dari kami bisa segera ditindaklanjuti dan diperbaiki, jangan sampai ada hal baru yang akan mempengaruhi penilaian,” ungkap Adi mengingatkan.
Entry meeting pemeriksaan interim atas LKPD TA 2021 yang berlangsung secara daring itu dihadiri Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay bersama para Asisten Setda dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang. Turut hadir pula para Kepala Daerah, Pimpinan DPRD dan Sekda dari 17 kabupaten lainnya di NTT. (berandawarga.com//**/tan)