KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Dibutuhkan kerja kolaborasi untuk mengantisipasi perubahan iklim di Kota Kupang. Dalam konteks ini bukan sekedar konsep abstrak yang dibahas dalam focus group discussion (FGD), tapi harus diwujudnyatakan dalam tindakan konkret.
Penjabat Wali Kota Kupang, George M.Hadjoh sampaikan ini ketika membuka kegiatan FGD Pembentukan Kelurahan Program Kampung Iklim (Proklim) di Kota Kupang bertempat di Aula Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (28/09/2022).
Proklim merupakan program yang berlingkup nasional yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuannya untuk meningkatkan ketahanan iklim, menurunkan emisi atau meningkatkan serapan gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang sudah dilakukan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal sesuai dengan iklim daerah tempat tinggal mereka.
FGD tersebut menghadirkan secara virtual Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Sri Tantri Arundhati sebagai keynote speaker dengan materi tentang konsep, substansi dan saran langkah yang ditempuh Pemkot Kupang dalam persiapan pengembangan Proklim.
FGD juga melibatkan akademisi, Roddialek Pollo dan Norman P. L. B. Riwu Kaho serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson Genes Nawa sebagai narasumber.
“Kita memang perlu konsep, masukan dari para akademisi dan pemangku kepentingan, tapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, sehingga lingkungan kita bisa berubah. Kalau tidak, kita hanya berangan-angan,” tegas George.
Langkah konkret juga menurutnya perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan mimpi menjadikan Kota Kupang sebagai kota yang bersih dan indah.
Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sri Tantri Arundhati dalam pemaparannya menjelaskan Proklim akan menjadi hasil adaptasi untuk menilai kerentanan suatu wilayah terkait perubahan iklim, seperti kekeringan atau ketahanan pangan dan mengambil aksi untuk bisa menyesuaikan kehidupan masyarakat dengan perubahan iklim.
Sedangkan kegiatan mitigasi meliputi antara lain mengelola sampah limbah padat dan cair, penghematan energi, menciptakan atau meningkatkan penutupan vegetasi yang mendukung untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim terhadap suatu wilayah.
“Keberadaan lokasi Proklim menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam penilaian Adi Pura,” terang Sri.
Menurutnya, Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya pengendalian iklim di tingkat global dengan menaruh target pengurangan emisi dari sebelumnya dengan upaya Indonesia sendiri 29 persen menjadi 31,89 persen di tahun 2030. Sementara jika dengan bantuan internasional, Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi hingga 43,2 persen dari sebelumnya 41 persen.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang, Robert Rihi Kana dalam laporan kepanitiaan menyampaikan, maksud dari FGD ini adalah dihasilkannya draft konsep pembentukan Proklim Kota Kupang dan pembentukan kelompok kerja, serta penyusunan rencana tindak lanjut guna pengesahan dan identifikasi kondisi kelurahan Proklim Kota Kupang. Adapun tujuan dari FGD adalah menghimpun pendapat dan merumuskan langkah persiapan Proklim Kota Kupang.
Peserta FGD berjumlah 25 orang yang berasal dari Komisi III DPRD Kota Kupang, kalangan akademisi, Forum Penanggulangan Bencana Kota, CIS Timor, pemerhati lingkungan, perwakilan karang taruna, Ketua Kelompok Relaxa (Relawan Plastik Sampah) Batuplat, Camat Alak, Lurah Batuplat, perwakilan dari Kecamatan Maulafa, Kelurahan Maulafa dan Kelurahan Naioni serta perwakilan dari perangkat daerah terkait. (berandawarga.com//**/red)