KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Wabah pandemi covid-19 telah merangsak masuk ke Rutan Klas IIB Kupang. Sebanyak 38 orang tahanan dinyatakan positif terpapar virus asal Wuhan, Cina dimaksud.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM NTT, Mercy Djone mengatakan, dari hasil swab yang dilakukan terhadap penghuni Rutan Klas IIB Kupang, sebanyak 38 orang dinyatakan positif covid-19.
Ia menyampaikan, untuk para tahanan yang terpapar covid-19, telah diisolasi di tiga blok terpisah.
“Kepala Rutan dan staf, didampingi dua orang dokter sudah tangani mereka dengan baik sesuai protokol covid-19,” kata Mecy di Kupang, Selasa (26/1/2021).
Ia menyatakan, untuk menguatkan imun tubuh, para tahanan yang terpapar covid-19 diberi vitamin, air jahe, telur, dan makan bergizi.
“Selain disiapkan Rutan, Kanwil Kemenkum HAM juga memberikan tambahan vitamin,” papar Mercy.
Ia mengungkapkan, pihak Rutan Kupang memberikan pelayanan sesuai protokol covid-19. Para petugas yang melayani mereka menggunakan APD lengkap.
“Mereka sehat dan saya juga sudah lihat keadaan mereka Jumad pekan lalu,” papar Mercy.
Pool Test
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 68 dari 234 orang tahanan di Rutan Klas IIB Kupang terindikasi terpapar positif covid-19 sesuai hasil swab dengan metode pool test pertama beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil swab pertama, 38 orang tahanan positif terpapar covid-19. Namun beberapa hari kemudian ada tambahan lagi 30 orang tahanan yang terindikasi terpapar covid-19.
Tambahan 30 orang tersebut karena dua orang tahanan yang setelah hasil swabnya keluar dan dinyatakan positif, oleh petugas diduga dipindahkan/digabungkan dengan 30 orang tahanan lain.
Pada swab pertama, dilakukan pemeriksaan terhadap 143 orang tahanan dan hasilnya 38 orang tahanan dinyatakan positif terpapar covid-19.
Sedangkan swab kedua dilakukan pada Rabu (20/1/21) terhadap 91 tahanan dan 74 orang pegawai Rutan.
Hasil swab kedua akan keluar dalam waktu satu dua hari lagi dan kemungkinan akan ada tambahan puluhan orang tahanan yang terpapar covid-19.
Selain tahanan, para pegawai Rutan Klas IIB Kupang juga sangat rentan terpapar covid-19. Hal ini karena jumlah tahanan yang terpapar covid-19 cukup banyak.
Informasi yang dihimpun, daya tampung Rutan Klas IIB Kupang hanya sekitar 150 hingga 160 orang tahanan. Saat ini Rutan ini menampung sekitar 234 tahanan.// (berandawarga.com/red)