NAIBONAT, BERANDAWARGA.COM— Bertempat di Rumah Demokrat Kabupaten Kupang, Jumat, 23 September 2022, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kupang me-launching tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) secara online.
Acara launching tersebut dihadiri Ketua DPC, Winston Rondo dan Sekretaris Mahli Ate. Acara ini dipimpin Ketua Bappilu Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Elfrid Feisal Saneh.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo menyampaikan, tahapan ini sempat tertunda karena menunggu launching caleg tingkat nasional.
“Tahapan pendaftaran bacaleg tingkat nasional sudah dimulai pada 16 September saat rapimnas. Sehingga sekembalinya dari sana barulah kami eksekusi pelaksanaannya di tingkat kabupaten kota,” ujar Winston.
Sementara itu, Ketua Bapilu Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Elfrid Saneh menjelaskan, Partai Demokrat tidak menerima pendaftaran bacaleg secara offline. Dalam proses penjaringan ini, Partai Demokrat juga tidak memungut biaya apapun alias gratis.
“Kita undang putra/putri terbaik Kabupaten Kupang untuk memberi diri, berbakti membangun Kabupaten Kupang pada tahun 2024,” ajak Elfrid sambil merincikan profil orang yang diharapkan agar dapat mendaftar di Partai Demokrat.
Lebih lanjut ia berharap agar orang- orang muda milenial yang berusia di atas 21 tahun, para pensiunan yang syarat pengalaman, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, aktivis LSM yang mau mencoba pengalaman baru di partai politik, bisa bergabung di Partai Demokrat sebagai bacaleg.
Elfrid menyatakan, proses pendaftaran bacaleg online ini dibuka selama satu bulan, terhitung mulai 23 september- 23 Oktober 2022.
“Kami ajak semua mendaftar langsung ke website Partai Demokrat dengan alamat https://demokratkupang.or.id/pendaftaran-bacaleg. Partai Demokrat tidak membuka pendaftaran offline. Namun proses offline akan dijalankan untuk melakukan wawancara dan fit and proper test,” terang Elfrid.
Syarat dan ketentuan dalam pencalonan sesuai dengan syarat KPU dan UU Pemilu. Tidak membutuhkan dokumen macam-macam, hanya identitas pribadi dan mengisi form biodata dan menyertakan beberapa pengalaman politik yang relevan.
“Undangan untuk melakukan pendaftaran ini berlaku untuk pengurus, kader maupun simpatisan Partai Demokrat dimana saja berada,” ujar Elfrid. Syarat dan ketentuan lainnya bisa diperiksa di website ttps://demokratkupang.or.id/pendaftaran-bacaleg/ Kabupaten Kupang,” papar Elfrid. (berandawarga.com//**/jel)