“Kehadiran pengurus Partai Demokrat dalam silahturahmi itu untuk menyampaikan kepada pemerintah jika ada kepengurusan Partai Demokrat dan membuka kantor atas nama Partai Demokrat, berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum dan pasti ada sanksi hukumnya,” ungkap Winston.
Ia menyatakan, DPC Demokrat Kabupaten Kupang satu tarikan napas dengan Ketum, AHY dan tidak akan main- main dengan peristiwa yang dialami partai berlambang bintang mercy ini.
“Kami akan lawan anasir- anasir KLB Deli Serdang di Kabupaten Kupang,” ancam Winston.
Belum Dapat Informasi
Bupati Kupang, Korinus Masneno mendaku, hingga saat ini dirinya belum mendapat informasi resmi terkait organisasi maupun kepengurusan Partai Demokrat yang lain di Kabupaten Kupang.