Pada kesempatan itu ia meminta pemerintah pusat untuk tidak memberikan surat keputusan (SK) kepada kepengurusan KLB illegal, karena KLB tersebut dinilai cacat hukum.
Partai Demokrat masih sangat percaya dengan Presiden Jokowi, mempercayai marwah demokrasi yang dibangun selama sepuluh tahun dan tidak mempercayai segala cara abal-abal yang dipraktekan segelintir orang untuk mencederai demokrasi. (berandawarga.com//jel)