Dilakukan DPD Demokrat Ketika Mendatangi Kanwil Kemenkum HAM NTT

oleh -748 views
oleh
Wakil Ketua DPD Demokrat NTT, Stefanus Mira Mangngi bersama sejumlah pengurus mendatangi Kantor Kemenkumham Wilayah NTT menyikapi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara yang dinilai ilegal, Senin (8/3/2021)

Pada kesempatan itu ia meminta pemerintah pusat untuk tidak memberikan surat keputusan (SK) kepada kepengurusan KLB illegal, karena KLB tersebut dinilai cacat hukum.

Partai Demokrat masih sangat percaya dengan Presiden Jokowi, mempercayai marwah demokrasi yang dibangun selama sepuluh tahun dan tidak mempercayai segala cara abal-abal yang dipraktekan segelintir orang untuk mencederai demokrasi. (berandawarga.com//jel)