Namun pada praktiknya Laboratorium Biomolekuler Masyarakat NTT tidak saja memeriksa sample yang dikirim, tetapi juga melakukan pengambilan sample individu.
Padahal, tahap pengambilan sampel merupakan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten yaitu seorang dokter penanggungjawab untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya.
Selain itu, Laboratorium NTT mengatakan test PCR dengan metode Pooled Test qPCR digunakan untuk screening massal dan surveilens, dan keilmuan yang paling relevan adalah biomolekuler dan kesehatan masyarakat bukan oleh patologi klinis, dan kedua keilmun ini dimiliki oleh Lab Biokesmas NTT.
“Sebagai masyarakat NTT khususnya Kota Kupang Kami sangat bangga memiliki kedua keilmuan dengan inovasi dan semangat untuk melayani masyarakat secara gratis serta sangat membantu Pemerintah Kota Kupang dalam pemeriksaan sample.
Akan tetapi perlu diketahui bahwa untuk pemeriksaan screening masal dengan teknik pooled test qPCR, maka seharusnya untuk menyimpulkan hasil screening tidak secara individu melainkan menyimpulkan hasil screening secara berkelompok/pooled,” jelas Retno.
Oleh karena itu, lanjut Retno, segala akibat yang timbul dari tindakan ketidakpatuhan terhadap teguran tersebut bukan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Kupang.
“Perlu kita semua bersinergi menyikapi masalah ini, karena hal ini bukan menyangkut pencapaian angka pemeriksaan atau gratis tidaknya pelayanan kemasyarakatan, tetapi menyangkut kemanusiaan karena pada dasarnya kita punya tujuan yang sama adalah untuk menekan lajunya peningkatan kasus terkonfirmasi,” kata mantan Kadis Sosial Kota Kupang ini. (berandawarga.com//**/tan)