Dipastikan Pelantikan Wakil Bupati Ende pada 29 Januari 2022 di Kupang

oleh -295 views
oleh
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi

Berdasarkan hasil pemilihan ini, sesuai mekanisme yang berlaku telah diusulkan oleh pemerintah provinsi kepada Mendagri untuk ditetapkan dalam SK.

Walau belum ada jadwal pelantikan wakil bupati, tapi DPRD Kabupaten Ende telah menggelar rapat paripurna pelantikan anggota DPRD antarwaktu sisa masa jabatan 2019- 2024.

Petrus Fi dilantik dalam posisi itu menggantikan Erickos Emanuel Rede yang telah mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti proses pencalonan wakil bupati.

Proses pemilihan dan pelantikan wakil bupati Ende sisa masa jabatan 2019- 2024 ini karena H. Djafar H. Achmad yang sebelumnya dilantik sebagai wakil bupati berpasangan dengan Bupati Marselinus Y.W.Pettu pada 7 April 2019.

Namun pada Minggu, 8 September 2019, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat kembali melantik H. Djafar H. Achmad sebagai Bupati Ende karena Bupati Marselinus Y.W.Pettu meninggal dunia akibat serangan jantung ketika menjalankan tugas di Kupang pada 26 Mei 2019.

Dengan dilantiknya H. Djafar H. Achmad sebagai bupati, maka secara otomatis jabatan wakil bupati lowong. (berandawarga.com//**/tan)