KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Pelantikan Wakil Bupati Ende sisa masa jabatan 2019- 2024, Erickos Emanuel Rede sudah dapat dipastikan akan berlangsung di Kupang pada Jumat, 28 Januari 2022.
Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTT, Doris Rihi melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini, Rabu (26/1/2022) malam.
Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menandatangai surat keputusan wakil bupati Ende dan juga sudah mengirim surat perintah kepada gubernur untuk melakukan pelantikan.
“Pelantikan wakil bupati Ende berlangsung pada Jumat (28/1/2022) sore bertempat di aula rumah jabatan gubernur,” kata Doris.
Menjawab pertanyaan apakah salinan keputusan Mendagri juga sudah disampaikan kepada Erickos Emanuel Rede yang akan dilantik menjadi wakil bupati, ia menjawabnya secara tegas.
Walau demikian dia meyakini Pemerintah Daerah (Pemda) Ende melalui protokolnya sudah memberitahukannya kepada wakil bupati yang akan dilantik.
Menyinggung soal nomor surat keputusan penetapan wakil bupati, Doris enggan menyampaikannya.
“Nanti Jumat (28/1/2022) pasti tahu nomor suratnya setelah saya baca pada acara prosesi pelantikan,” ujar Doris.
Untuk diketahui, pada Kamis, 11 Nopember 2021, DPRD Kabupaten Ende menggelar sidang paripurna dengan agenda pemilihan Wakil Bupati Ende.
Ada dua nama yang ditetapkan untuk calon wakil bupati dimaksud, yakni Erickos Emanuel Rede dan Dominikus Minggu Mere.
Hasil pemilihan, Erickos Emanuel Rede unggul dengan meraih 23 suara, sedangkan Dominikus Minggu Mere hanya meraih enam suara.
Berdasarkan hasil pemilihan ini, sesuai mekanisme yang berlaku telah diusulkan oleh pemerintah provinsi kepada Mendagri untuk ditetapkan dalam SK.
Walau belum ada jadwal pelantikan wakil bupati, tapi DPRD Kabupaten Ende telah menggelar rapat paripurna pelantikan anggota DPRD antarwaktu sisa masa jabatan 2019- 2024.
Petrus Fi dilantik dalam posisi itu menggantikan Erickos Emanuel Rede yang telah mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti proses pencalonan wakil bupati.
Proses pemilihan dan pelantikan wakil bupati Ende sisa masa jabatan 2019- 2024 ini karena H. Djafar H. Achmad yang sebelumnya dilantik sebagai wakil bupati berpasangan dengan Bupati Marselinus Y.W.Pettu pada 7 April 2019.
Namun pada Minggu, 8 September 2019, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat kembali melantik H. Djafar H. Achmad sebagai Bupati Ende karena Bupati Marselinus Y.W.Pettu meninggal dunia akibat serangan jantung ketika menjalankan tugas di Kupang pada 26 Mei 2019.
Dengan dilantiknya H. Djafar H. Achmad sebagai bupati, maka secara otomatis jabatan wakil bupati lowong. (berandawarga.com//**/tan)