Domu Warandoy Jabat Sekda NTT

oleh -92 views
oleh

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Bertempat di Aula El Tari Kupang, Rabu (13/7/2022), Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy menjadi Sekda Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dengan prosesi pelantikan itu, maka teka-teki seputar siapa yang bakal mengisi jabatan yang ditinggalkan Benediktus Polo Maing karena telah memasuki masa purna bhakti sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun sudah terjawab.

Acara Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 71/TPA Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Keputusan presiden itu dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTT, Henderina S. Laiskodat.

“Mengangkat saudara Domu Warandoy (NIP. 196712121996031003, Pembina Utama Madya / IV d) sebagai Sekda Provinsi NTT terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan struktural eselon IB sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku,” demikian bunyi keputusan Presiden RI itu.

Setelah pembacaan keputusan dimaksud, dilanjutkan dengan pengucapan janji jabatan yang dipandu gubernur dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan, Pdt. Yuliana Ata Ambu.

Selanjutnya, penandanganan berita acara janji jabatan secara berturut-turut oleh Domu Warandoy (Sekda NTT terlantik) dan para saksi diantaranya Maxs U.E. Sanam dan Fredrik Lukas Benu, serta Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.(berandawarga.com//**/red)