KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Rondo mengingatkan para anasir KLB agar tidak coba-coba menggangu dan merusak kerja-kerja istimewa serta memecah kebersamaan yang telah dibangun selama ini dengan pemerintah, KPU dan pihak terkait.
Winston Rondo mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah menyikapi pelaksanaan KLB yang mengatasnamakan partai berlambang merci itu.
“Kami sedang membuat kajian hukum untuk mempidanakan peserta kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, kata Winston di Kupang, Kamis (11/3/2021).