DPRD Kota Kupang Apresiasi Langkah Dukcapil dalam Perekaman e-KTP

oleh -12 views
oleh
Dedi Patiwua

KUPANG, BERANDA-WARGA.COM— Kalangan DPRD Kota Kupang mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dengan mendatangi sekolah- sekolah.

Langkah yang diambil Dinas Dukcapil Kota Kupang dimaksud dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah langsung baik pemilihan gubernur maupun pemilihan wali kota yang digelar pada 27 November 2024.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Dinas Dukcapil dalam melakukan upaya jemput bola untuk melakukan perekaman E- KTP  di sekolah- sekolah,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Dedi Patiwua di Kupang, Minggu (3/11/2024).

Menurut politisi PAN ini, sistem jemput bola dimaksud selain untuk menyukseskan pilkada, tapi lebih dari itu membantu masyarakat khususnya anak- anak mereka yang masih duduk di bangku sekolah yang akan memasuki usia 17 tahun  dalam memperoleh E-KTP.

“Langkah yang telah diambil ibu kepala Dinas Dukcapil bersama jajarannya ini merupakan suatu hal yang diharapkan bersama dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung,” kata Dedi.

Senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Ahmad Talib. Dikatakan, pelayanan jemput bola secara langsung ke sekolah- sekolah yang dilakukan Dinas Dukcapil Kota Kupang sangat membantu masyarakat.

“Dengan melakukan perekaman secara langsung ke sekolah-sekolah sudah sangat membantu masyarakat, baik dari jarak tempuh, biaya transportasi, maupun waktu. Sebagai komisi yang bermitra dengan Dinas Dukcapil, kami  memberikan apresiasi atas  terobosan atau inovasi  yang telah dilakukan,” jelas Ahmad.

Untuk diketahui, selama tiga hari terhitung sejak 23- 25 Oktober 2024, Dinas Dukcapil melakukan perekaman E-KTP ke sekolah- sekolah sebagai gudangnya pemilih pemula.

Pada  Selasa, 23 Oktober 2024, di bawah pimpinan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Titus Ratuarat bersama Kabid Pelayanan Informasi Administrasi Kependudukan, Emanuel Temaluru melakukan  pelayanan perekaman  E- KTP di SMA Negeri 5 Kupang. Sebanyak 74 siswa berusia 17 tahun berhasil direkam dan dicetak E-KTP- nya.

Pada Kamis, 24 Oktober 2024 kegiatan yang sama dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kupang dengan berhasil merekam dan mencetak E- KTP untuk 53 Siswa. Sedangkan pada Jumat, 25 Oktober 2024, kegiatan perekaman dilaksanakan di  SMA Negeri 7 Kupang.

Kadis Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya  menjelaskan, dari kegiatan tersebut diharapan para pemilih pemula mendapat kemudahan untuk melakukan perekaman E-KTP dan dapat menggunakan hak pilih mereka pada saat pemilihan wali kota dan gubernur.

“Selain melakukan jemput bola ke sekolah- sekolah, kami juga tetap melakukan  pelayanan pada hari libur yakni Sabtu.  Kegiatan perekaman E-KTP dilaksanakan di Kantor Dukcapil, Jalan Timor Raya yang dikoordinasi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Siti Ayatul Karimah,” papar Angela. (bw//***)