DPRD NTT Nilai Pemerintah Tidak Jujur Kelola JPS Covid-19

oleh -850 views
oleh
Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat

KUPANG, BERANDAWARGA.COM—DPRD NTT menilai pemerintah provinsi tidak jujur menyampaikan data pengelolaan anggaran jaringan pengaman sosial (JPS) untuk warga terdampak covid-19 yang bersumber dari APBD NTT 2020 senilai Rp105 miliar.

Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial dirinya mendesak agar anggaran tersebut harus segera dikucurkan kembali agar warga telah terdata, bisa memperoleh dana dimaksud.

“Jika hingga akhir tahun anggaran 2021 dana dimaksud tidak direalisasikan, patut diduga keberadaan dana Rp5 miliar dimaksud,” kata Rumat di Kupang, Jumat (13/8/2021).

Politisi PKB ini mengatakan, pada rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial NTT dua bulan sebelumnya, disampaikan kalau program JPS untuk warga terdampak covid-19 sudah terealisasi.

Dari total anggaran yang dialokasikan Rp105 miliar, sebagiannya diberikan dalam bentuk beras sebanyak 60 kilogram dan uang senilai Rp300.000.