KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Lembaga DPRD NTT berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pengerjaaan yang bersumber dari dana pinjaman daerah mengingat harus dikembaliklan dalam rentang waktu delapan tahun.
Wakil Ketua DPRD NTT, Inche D.P. Sayuna mengatakan, walau DPRD memberi persetujuan adanya pinjaman daerah, tapi kesepakatan yang diberikan diikuti dengan sejumlah catatan.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah adanya capaian terhadap target PAD dan potensi penerimaan daerah.
“Kita tingkatkan pengawasan sehingga program atau kegiatan yang bersumber dari pinjaman daerah lebih berkualitas mengingat pokok dan bunga pinjaman itu harus dikembaliklan dalam rentang waktu delapan tahun,” kata Inche.
Politisi Golkar ini menyatakan, lembaga DPRD NTT memiliki komitmen yang kuat melakukan pengawasan terhadap pemerintah terkait pengembalian pinjaman daerah senilai Rp1,003 triliun dengan jangka waktu pengembalian selama delapan tahun.