KUPANG, BERANDAWARGA.COM—Eduard Lenggu, salah seorang lansia di RT 15, RW 05 Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak mendapat bantuan kursi roda yang diserahkan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore-Manafe.
Penyerahan yang berlangsung pada Rabu, 3 Agustus 2022 itu, Jefri didampingi Camat Alak, Yulius Wulem Pally dan Lurah Manulai Dua, Meksian Mauk.
Pada kesempatan itul, Jefri bersama rombongan diterima Ketua RT 15 Kelurahan Manulai Dua, serta istri dan anak-anak dari Eduard Lenggu. Anak dari Eduard Lenggu menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang yang memperhatikan sakit yang diderita dan keluhan orang tuanya.
Ia juga menginformasikan bahwa dirinya sempat menyampaikan bahwa ayahnya sedang sakit ketika Jefri menyerahkan hasil bedah rumah tetangganya.
Penyampaian itu langsung direspons dengan baik oleh Jefri sehingga bantuan kursi roda itu diantar ke kediaman ayahnya.
Eduard Lenggu juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Jefri. Baginya, Jefri adalah pemimpin yang peduli atas setiap keluhan warganya.
“Buktinya, saya yang orang kecil begini saja, pak wali datang lihat saya. Semoga Tuhan selalu memberkati pak wali dan keluarga dalam tugas dan pelayanan,” kata Eduard Lenggu dengan suara terbata- bata.
Sementara itu Wali Kota Kupang, Jefri menyampaikan, sebagai pemimpin di Kota Kupang dirinya berkewajiban untuk memperhatikan setiap warganya yang ada dalam kesusahan termasuk menderita sakit, seperti yang dialami Eduard Lenggu.
Oleh karena itu, Jefri meminta peran serta RT/RW atau tokoh masyarakat, bahkan tokoh agama agar melaporkan kepada lurah atau camat setempat untuk disampaikan kepada dinas teknis.
“Kita berharap RT/RW, tokoh masyarakat atau tokoh agama bisa menyampaikan kejadian- kejadian di lingkungan masyarakat. Jika bisa disikapi, pemerintah akan segera menyikapinya,” papar Jefri. (berandawarga.com//**/jel)