KUPANG, BERANDAWARGA.COM— Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni menyatakan, kemitraan antara pemerintah provinsi dan lembaga DPRD NTT ditutup dengan kekecewaan.
Emi sampaikan ini dalam sidang paripurna dewan yang berlangsung di ruang sidang utama, Jumat (1/9/2023).
Pernyataan Emi ini menyikapi catatan kritis yang disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Patrisius Lali Wolo.
Patris pada kesempatan itu mempertanyakan soal kemitraan sejajar antara pemerintah dan lembaga dewan. Dalam konteks kemitraan ini tentunya dibutuhkan kerja sama dan hubungan yang baik antara semua pihak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Namun persoalan yang terjadi pada pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang, Selasa (22/8/2023) sangat mencoreng kemitraan yang dibangun selama ini.
Sangatlah ironis, ketua DPRD yang nota bene diundang untuk menghadiri acara pengambilan janji jabatan dan pelantikan penjabat Wali Kota Kupang oleh gubernur NTT atas nama presiden tidak diperkenankan atau diizinkan masuk. Padahal ketua dewan sudah berada di depan pintu masuk tempat kegiatan.
“Kelihatannya etika kemitraan antara pemerintah dan lembaga dewan mulai luntur. Ketua dewan yang mendapat undangan resmi saja diperlakukan seperti itu apalagi kita yang hanya anggota. Apakah lembaga dewan ini abal- abalan sehingga memperlakukan ketua dewan seperti itu, ” tandas Patris.
Menyikapi persoalan ini, wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini meminta pemerintah untuk mengevaluasi protokoler seperti itu. Perlu diingat, kekuasaan tidak abadi, ada waktunya berakhir.(bw//**/oni)